MENYELAMI IMPLIKASI AKAD HIWALAH DALAM RESTRUKTURISASI UTANG DI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA
Keywords:
Hiwalah, Restrukturisasi, Pembiayaan Bermasalah, bank syariahAbstract
Hiwalah adalah sistem yang unik yang cocok untuk manusia karena hiwalah sebagian besar bergantung pada hidup muamalah manusia. Hiwalah tidak digunakan untuk menyelesaikan masalah akun pembayaran, tetapi juga berfungsi sebagai transfer uang dari satu orang ke orang lain, kelompok, atau bank, serta cara yang telah dilakukan dalam sistem perbankan. Pengumpulan dan penyaluran dana adalah dua tugas utama perbankan. Perbankan syariah menyebut dana ini pembiayaan, tetapi perbankan konvensional menyebutnya kredit. Bank konvensional sering mengalami masalah dengan kredit, salah satunya adalah ketidakmampuan nasabah untuk mengembalikan dana sesuai perjanjian. Perbankan syariah dalam peran intermediasi keuangan menghadapi masalah seperti permbiayaan bermasalah, seperti yang sering terjadi di bank konvensional. Ketika nasabah tidak dapat memenuhi kewajibannya, kualitas aset (pembiayaan) bank menurun dan pendapatan bank syariah menurun. Penelitian kepustakaan adalah jenis penelitian yang menggunakan analisis kualitatif deskriptif. Bank syariah dapat melakukan restrukturisasi dalam upaya menyelamatkan mereka dari pembiayaan bermasalah dan membantu klien mereka memenuhi kewajiban mereka. Ini termasuk rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), dan restructuring (penataan kembali). Namun, jika upaya restrukturisasi tersebut tidak berhasil, maka bank syariah dapat melakukan penyelesaian.
Metrics
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Farah Faradillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.